Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah dinamakan?

Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah dinamakan?

  1. Perpu
  2. Perpres
  3. Perda
  4. UU
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Perda

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dprd dengan persetujuan bersama kepala daerah dinamakan perda.

Baca juga  Mentaati keputusan lembaga perwakilan rakyat berarti bersikap positif terhasap nilai-nilai Pancasila, khususnya sila?

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top