Zat pencemaran udara dapat digolongkan menjadi dua yaitu: partikel dan gas. yang termasuk zat pencemaran gas adalah?
- Asap dan karbon monoksida
- Kabut dan asap
- Hidrokarbon dan uap air
- Hidrokarbon dan karbon dioksida
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Asap dan karbon monoksida
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, zat pencemaran udara dapat digolongkan menjadi dua yaitu: partikel dan gas. yang termasuk zat pencemaran gas adalah asap dan karbon monoksida.