Waktu zuhur di kota Amri 12.00, jika khatib memulai khotbahnya pukul 11.55 maka?
- Khotbah jum’at tersebut kurang sempurna
- Shalat tersebut tidak sah
- Khotib tersebut batal shalatnya
- Ibadah jum’at khotib tersebut sia-sia
- Semua jawaban benar
Jawaban yang benar adalah: A. Khotbah jum’at tersebut kurang sempurna.
Dilansir dari Ensiklopedia, waktu zuhur di kota amri 12.00, jika khatib memulai khotbahnya pukul 11.55 maka Khotbah jum’at tersebut kurang sempurna.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Khotbah jum’at tersebut kurang sempurna adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. Shalat tersebut tidak sah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban C. Khotib tersebut batal shalatnya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Ibadah jum’at khotib tersebut sia-sia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Khotbah jum’at tersebut kurang sempurna.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.