UUD mempunyai kedudukan yang tinggi di Indonesia karena….
A. dibuat oleh para pendiri bangsa
C. merupakan hukum Indonesia
B. merupakan cita-cita proklamasi
D. memuat prinsip dan tujuan negara
jawaban
Penjelasan: Karena hukum-hukum yang ada di Indonesia berdasar kepada UUD.