Kewargaan atau kewarganegaraan digital adalah sebuah aturan atau panduan bagaimana seseorang berperilaku di dunia maya. Setiap orang berhak untuk mengakses atau memanfaatkan internet. Namun dalam penggunaannya, seseorang tersebut harus bisa mentaati peratura-peraturan yang ada. Beberapa contoh aturan yang ada adalah
- Pemilihan kata-kata ketika berkomunikasi, seperti pada saat chating
- Tidak membuat berita bohong atau hoax
- Tidak membuat status yang bisa membuat kegaduhan
Di negara-negara maju, peraturan mengenai kewarganegaraan digital sudah sangat jelas, di Indonesia sendiri peraturan-peraturan tersebut juga sudah dibuat, yaitu pada UU ITE.
Pembahasan
Dengan adanya aturan kerwarganegaraan digital, maka setiap orang yang menggunakan internet akan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam kewarganegaraan digital sendiri terdapat beberapa komponen, komponen-komponen tersebut adalah
- Akses digital
- Komunikasi digital
- Literasi digital
- Hak digital
- Etika digital
- Keamanan digital
- Hukum digital
- Transaksi digital
- Kesehatan digital
Dengan mengetahui apa saja komponen-komponen kewarganegaraan digital, kita akan semakin mudah mempelajarinya.