Setelah RUU disetujui, maka tahapan selanjutnya yaitu pengesahan RUU. Siapakah yang berwenang untuk mengesahkan dan menandatangani RUU?

Setelah RUU disetujui, maka tahapan selanjutnya yaitu pengesahan RUU. Siapakah yang berwenang untuk mengesahkan dan menandatangani RUU?

  1. DPR
  2. MPR
  3. Presiden
  4. Panitia Ad Hoc
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Presiden

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, setelah ruu disetujui, maka tahapan selanjutnya yaitu pengesahan ruu. siapakah yang berwenang untuk mengesahkan dan menandatangani ruu presiden.

Baca juga  Kita harus turut serta dalam menjaga ikatan persatuan bangsa Indonesia, karena walau berbeda-beda kita adalah tetap satu kesatuan. Hal itu sesuai dengan semboyan ….

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top