Proses pembuatan rancangan Undang-undang, menurut UUD NRI Tahun 1945 sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 yang berhak mengajukan rancangan Undang-undang adalah?

Proses pembuatan rancangan Undang-undang, menurut UUD NRI Tahun 1945 sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 yang berhak mengajukan rancangan Undang-undang adalah?

  1. DPD
  2. DPR
  3. DPRD
  4. Presiden
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Presiden

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, proses pembuatan rancangan undang-undang, menurut uud nri tahun 1945 sesuai dengan pasal 5 ayat 1 yang berhak mengajukan rancangan undang-undang adalah presiden.

Baca juga  Kita harus turut serta dalam menjaga ikatan persatuan bangsa Indonesia, karena walau berbeda-beda kita adalah tetap satu kesatuan. Hal itu sesuai dengan semboyan ….

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top