Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah dinamakan?
- Perpu
- Perpres
- Perda
- UU
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. Perda
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dprd dengan persetujuan bersama kepala daerah dinamakan perda.