Landasan hukum dibuatnya APBN, yaitu ….
-
UUD 1945 Pasal 23
-
UUD 1945 Pasal 28
-
UUD 1945 Pasal 29
-
UUD 1945 Pasal 30
-
UUD 1945 Pasal 33
APBN dirancang berdasarkan landasan hukum tertentu. Landasan hukum tersebut adalah sebagai berikut.
UUD 1945 Pasal 23 (sesudah diamandemen) yang pada intinya berisi:
- APBN ditetapkan setiap tahun dengan Undang-Undang.
- Rancangan APBN dibahas di DPR dengan memerhatikan pendapat Dewan Perwakilan Daerah.
- Apabila DPR tidak menyetujui rancangan anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah memakai APBN tahun lalu.
Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A.