Koperasi sebagai pelaku ekonomi dapat melakukan kegiatan usaha berikut, kecuali?

Koperasi sebagai pelaku ekonomi dapat melakukan kegiatan usaha berikut, kecuali?

  1. menghasilkan barang
  2. menyediakan kebiutuhan anggotanya
  3. menerima simpanan masyarakat
  4. simpan pinjam
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. menerima simpanan masyarakat

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, koperasi sebagai pelaku ekonomi dapat melakukan kegiatan usaha berikut, kecuali menerima simpanan masyarakat.

Baca juga  wakil indonesia yang ikut serta dalam penandatanganan deklarasi bangkok adalah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top