kegiatan usaha yang modalnya diperoleh dari simpanan anggota adalah
jawaban
koperasi
Koperasi adalah badan usaha yg dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya utk memenuhi kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Sedangkan pengertian koperasi yang lebih formal adalah sesuai dengan Undang Undang No. 17 Tahun 2012 pasal 1, yaitu:
* Koperasi adlh badan hukum yg didirikan oleh orang-perseorangan atau badan hukum koperasi, dngn pemisahan kekayaan para anggotanya sbg modal utk menjalankan usaha, yg memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dgn nilai dan prinsip koperasi.
Penjelasan :
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yg berdasarkan asas kekeluargaan.