jelaskan isi khutbah wada
jawaban
Pada tanggal 9 Zulhijjah, di lembah sebuah wadi di bilangan Urana dan Rasulullah SAW masih di atas unta, berhenti dan kemudian berkhutbah di depan lebih seratus ribu orang yang hadir saat itu. Khutbah berlangsung di bawah panas matahari menuju tengah hari. Umayyah bin Rabi’ah bin Khalaf, diminta mengulang keras setiap kalimat yang beliau sampaikan, agar dapat didengar di tempat yang jauh dari tempat Rasulullah berada.
Khutbah Wada yang disampaikan Rasulullah SAW antara lain
Larangan Membunuh Jiwa dan Mengambil Harta Orang Lain Tanpa Hak
Maknanya Perlindungan terhadapa Darah, harta, dan kehormatan Umat Islam
Kewajiban Meninggalkan Tradisi Jahiliyah seperti Pembunuhan Balasan dan Riba
Maknanya segala yang berkaitan dengan perkara kemanusiaan seperti pembunuhan, dendam, dll) yang telah terjadi pada masa Jahiliyah wajib ditinggalkan. Begitu juga Riba
Mewaspadai Gangguan Setan dan Kewajiban Menjaga Agama
Maknanya : nasehat gar mewaspadai gangguan setan karena setan akan berbangga jika manusia melakukan kesalahan kecil terus menerus
Larangan Mengharamkan yang Dihalalkan dan Sebaliknya
Maknanya : Larangan mengubah bulan suci karena akan menambah kekafiran. Bulan Suci itu antaranya Zul Qa’dah, Zul Hijjah, Muharram, Rajab serta larangan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal
Kewajiban Memuliakan Wanita (Isteri)
Maknanya Kewajiban suami terhadp isteri dan isteri terhadap suami
Kewajiban Berpegang Teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah
Maknanya : Rasulullah meninggalkan pada Al-Qur’an dan Hadits agar umat islam berpegang teguh dan tidak tersesat
Kewajiban Taat kepada Pemimpin Siapapun Dia Selama Masih Berpegang Teguh pada Al Qur’an.
Maknanya umat islam harus taat pada pemimpin yang berpegang teguh pada Al-Qur’an
Kewajiban Berbuat Baik kepada Hamba Sahaya.
Dengan cara memberi makan sebagaimana yang dimakan, memberi pakaian sebagaimana yang dipakai. Jika mereka melakukan kesalahan dan tidak bisa dimaafkan maka dilarang untuk menyiksa tapi harus dijual
Umat Islam adalah Bersaudara antara Satu dengan Lainnya.
Maknanya setiap muslim yang satu dengan muslim lainnya adalah saudara dan seseorang tidak dibolehkan mengambil sesuatu milik saudaranya kecuali dengan kerelaan pemiliknya yang telah memberikannya dengan senang hati.
Kewajiban Menyampaikan Khutbah Rasulullah SAW kepada Orang Lain