Isi undang-undang nomor 6 tahun 1966 adalah mengatur tentang …..
A. Wilayah hukum suatu negara
B. Batas teritorial negara
C. Wilayah suatu negara
D. Perairan Indonesia
Jawaban: D
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, Isi undang-undang nomor 6 tahun 1966 adalah mengatur tentang ….. D. Perairan Indonesia