Instansi pemerintah dalam membuat nama domain untuk e-government harus menggunakan domain yang berekstensi:

Instansi pemerintah dalam membuat nama domain untuk e-government harus menggunakan domain yang berekstensi:

a. Co.id
b. Web.id
c. Go.id
d. Ac.id

jawaban Go.id

go.id merupakan singkatan dari goverment indonesia atau pemerintah indonesia

Baca juga  Komputer yang berlaku sebagai pusat data disebut?

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top