Indonesia adalah negara hukum tercantum dalam UUD nri Tahun 1945 pasal
jawaban
Hukum ialah peraturan yang mempunyai sanksi yang tegas dan bersifat memaksa yang bertujuan untuk mengatur perbuatan manusia, dan menjaga ketertiban dan keamanan. Hukum memiliki beberapa unsur yaitu mengatur tingkah laku atau perbuatan manusia, dibuat oleh badan resmi yang memiliki wewenang, serta bersifat memaksa dan mempunyai sanksi supaya benar-benar dipatuhi atau dijalankan.
Pembahasan
Soal nomor 1
Negara Indonesia adalah negara hukum. Pernyataan tersebut tercantum dalam UUD 1945 pasal
Penjelasan
Negara Indonesia adalah negara hukum hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (3) yang di sahkan pada tanggal 10 November 2001. Maknanya adalah segala aspek kehidupan seperti kebangsaan, kemasyarakatan, pemerintahan, dan dan kenegaraan harus sesuai hukum yang ada.
Soal nomor 2
Unsur-unsur hukum adalah
Penjelasan
- Mengatur seluruh perbuatan yang dilakukan oleh manusia
Hal ini memberitahukan masyarakat tentang bagaimana cara-cara untuk bebuat sesuatu yang berisi larangan dan perintah dalam melakukan sesuatu.
- Dibuat oleh badan resmi yang memiliki wewenang
Hal ini karena hukum bersifat mengikat dan harus dilaksanakan oleh semua orang dalam pembuatannya pun tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang.
- Bersifat memaksa dan mempunyai sanksi
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut benar-benar di patuhi oleh semua masyarakat, jika ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Soal nomor 3
Contoh hukum administrasi negara adalah
Penjelasan
- Aturan tentang pembentukan badan dan komisi-komisi pemerintahan.
- Tata cara memberi pelayanan terhadap masyarakat.