Dalam keadaan yang memaksa, presiden berhak mengeluarkan?
- Peraturan Pemerintah
- Keputusan Presiden
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
- Peraturan Daerah
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dalam keadaan yang memaksa, presiden berhak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.