berikut yang bukan merupakan hak asasi manusia adalah
Berikut yang bukan merupakan hak asasi manusia adalaa buy nghts
b. property rights
c. personal rights
d procedural nghts
e political rights
Berikut yang bukan merupakan hak asasi manusia adalah
- a. Buy Rights✔
- b. Property Rights
- c. Personal Rights
- d. Procedural Rights
- e. Political Rughts
PEMBAHASAN:
Menurut Undang-Undang Dasar RI No. 34 Tahun 1999, Pasal 1 Ayat 1 tentang HAM menyebutkan bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada keberadaan serta hakikat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME dan merupakan anugerah dari Tuhan YME yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dilindungi oleh pemerintah, negara, hukum, dan setiap orang demi kehormatan serta martabat manusia dan perlindungan harkat. Hak asasi ini bersifat kodrati. Siapapun kita, dimanapun kita berada, bagaimanapun keadaan kita, semua memiliki hak asasi masing-masing. Hak asasi manusia tersebut terutama meliputi:
a.) Personal Right ➺ Hak ini meluputi hak untuk bebas menyatakan pendapat, hak bebas bergerak, hak bebas memeluk agama, dan masih banyak lagi. Contoh, ketika berada di lingkungan kelas, siswa tersebut memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya (meminta penjelasan dari guru, bertanya pada guru). Personal Right, juga disebut hak asasi pribadi.
b.) Property Right ➺ Hak ini meliputi hak untuk membeli, menjual, memanfaatkan, serta memiliki sesuatu. Contoh, setiap manusia mempunyai hak untuk dapat membeli bahan pangan kebutuhannya. Property Right, disebut juga hak asasi ekonomi.
c.) Right Of Legal Quality ➺ Hak ini meluputi setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dari latar belakang apapun untuk dapat hidup aman. Contoh, setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan perlindungan dari aparat keamanan. Hak Right Of Legal Quality juga disebut hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
d.) Politikal Righits ➺ Hak ini meliputi hak ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih, dalam pemilih. Contoh, setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri sebagai wali kota, bupati, gubernur, ataupun presiden. Hak Politikal Righits disebut juga hak asasi politik.
e.) Social and Cultural Rights ➺ Hak ini meliputi hak pengembangan kebudayaan dan hak pendidikan. Contoh, setiap anak Indonesia mempunyai hak yang sama untuk dapat mengenyam pendidikan formal di sekolah. Hak Social and Cultural Rights juga disebut hak asasi sosial dan kebudayaan.
f.) Procedural Rights ➺ Hak ini meliputi hak perlakuan yang adil dan wajar dalam razia (penggeledahan), penangkapan, peradilan, serta pembelaan. Contoh, setiap warga negara Indonesia yang berada dalan sebuah kasus hukum, dia memiliki hak untuk mendapatkan bantuan pengacara. Sebutan lain untuk hak Procedural Rights yaitu hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan perlindungan.