Berikut ini merupakan ketentuan hewan yang disembelih

Berikut ini merupakan ketentuan hewan yang disembelih

Ketentuan ketentuan penyembelihan hewan qurban :

1) Bagi Penyembelih harus :

beragama islam, baligh,berakal, menyembelih dengan sengaja, membaca basmalah,menyebut asma allah.

2) Hewan yang disembelih dalam keadaan hidup, dan termasuk hewan yang halal untuk dikonsumsi.

3) Alat penyembelih harus tajam dan dapat dilukai, serta tidak terbuat dari tulang, kuku, ataupun gigi.

4) Proses penyembelihan : Memotong tenggorokan atau bawah leher, hingga terputus saluran makanan, saluran pernapasan, dan dua urat nadinya.

 

Pembahasan

Qurban berasal dari bahasa arab qoroba yg artinya dekat atau mendekatkan diri. Menurut istilah qurban adalah peristiwa menyembelih hewan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada allah.

Baca juga  Ahmad termasuk jamaah haji gelombang pertama. Setelah salat Arbain di Masjid Nabawi di Madinah ia berihram (dari Bir Ali) untuk melaksanakan umrah sampai sempurna. Pada hari Tarwiyah tanggal 8 Dzulhijah Ahmad berihram dari Mekah untuk melaksanakan ibadah haji dan dilaksanakan dengan sempurna. Pelaksanaan haji dan umrah yang dilakukan Ahmad seperti ini disebut ….

Pelaksanaannya hari idul adha tgl 10 dzulhijjah dan hari tasyrik tgl 11-13 dzulhijjah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top