1 (satu) rangkap sama dengan 1 (satu) salinan kembali dalam 1 (satu) lembar kertas. Pada umumnya, istilah “rangkap” ini digunakan dalam aktivitas percetakan seperti memfotokopi suatu dokumen (membuat reproduksi dengan alat/mesin fotokopi).
Pembahasan
Pencetakan merupakan produksi massal kata-kata atau gambar pada media cetak seperti kertas dengan menggunakan mesin cetak. Dalam proses pembuatannya, tinta digunakan pada media tertentu dan dilakukan dengan menggunakan mesin cetak khusus. Percetakan merupakan mata rantai penting yang tidak bisa ditinggalkan, seperti penerbitan buku, majalah, percetakan surat kabar atau transaksi percetakan.
Tingkat permintaan percetakan yang terus meningkat menyebabkan munculnya banyak perusahaan percetakan. Contoh industri percetakan adalah mesin fotokopi, agen percetakan dan agen pembukuan. Dalam cetakan ini, kita nantinya akan mengidentifikasi istilah “rangkap”. Rangkap sendiri merupakan istilah yang mengacu pada jumlah salinan dari sesuatu yang direkam atau dibukukan.
Ketika kita ingin membuat skripsi 3 (tiga) rangkap, maka banyaknya skripsi adalah 3 buku dan bukan dihitung sesuai dengan banyaknya halaman. Contohnya, apabila terdapat 40 halaman per-skripsi, maka banyak rangkapnya tetap 3, yakni 3 dikalikan dengan 40 halaman sama dengan 120 halaman dan tetap dipisah berdasarkan banyak rangkapnya.