Lembaga yang berwenang membentuk undang-undang disebut?

Lembaga yang berwenang membentuk undang-undang disebut?

  1. Eksekutif
  2. Legislatif
  3. Yudikatif
  4. Federatif
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Legislatif

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, lembaga yang berwenang membentuk undang-undang disebut legislatif.

Baca juga  Kedudukan pembukaan UUD Republik Indonesia tahun 1945 memuat kaidah-kaidah yang fundamental yang berisikan?

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top