KOMNAS HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga lembaga lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi HAM. Komnas Ham di Indonesia mempunyai tugas pokok, yaitu….
Membentuk peraturan perundang undangan tentang HAM
Menyelesaikan kasus pelanggaran HAM
Menolong perempuan yang mengalami KDRT
Melindungi anak anak dari pelanggaran HAM
Memantau pelaksanaan HAM di Indonesia
jawaban
Memantau pelaksanaan HAM di Indonesia